Acara Kenaikan Kelas DI SDN 1 Selamanik Dilaksanakan Secara Sederhana, Sesuai Dengan Intruksi Gubernur Jabar dan Disdik Ciamis

Pada Hari Rabu, Tanggal 25 Juni Tahun 2025, SDN 1 Selamanik melaksanakan kegiatan kenaikan kelas Tahun Pelajaran 2024/2025 dilaksanakan secara sederhana, sesuai intruksi dari Gubernur Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis. Meskipun dilaksanakan secara sederhana, momen kenaikan kelas tak mengurangi hakikat dari kenaikan kelas itu sendiri, yaitu peristiwa melangkah ke jenjang/tingkat kelas berikutnya.

Adapun susunan acara yang dilaksanakan dalam kegiatan kenaikan kelas tersebut antara lain: 

Acara dihadiri oleh Kepala Sekolah dan segenap guru, komite sekolah, Kepala Desa, Kepala Dusun, tokoh agama, masyarakat dan orangtua siswa. Korwil Pendidikan Kecamatan Cipaku dan Pengawas tidak bisa menghadiri kegiatan tersebut karena bentrok dengan kegiatan kenaikan kelas di SD lain.

Acara dibuka oleh pembawa acara, dan dilanjutkan dengan prakata dari Kepala SDN 1 Selamanik. Dalam sambutannya, kepala sekolah mengucapkan permohonan maaf kepada orang tua siswa, karena kegiatan kenaikan kelas tahun pelajaran 2024/2025 dilaksanakan secara sederhana. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis yang memberikan intruksi agar kegiatan kenaikan kelas dan perpisahan dilaksanakan dengan tanpa membebani biaya kepada orang tua siswa.

Dalam kesempatan tersebut, kepala sekolah juga menjelaskan terkait ranking yang biasa menjadi tolak ukur orangtua dalam menilai siswa. . Dalam kurikulum 2013 maupaun kurikulum merdeka, sebenarnya  tidak ada ranking, karena pada dasarnya anak-anak adalah makhluk yang unik yang memiliki bakat dan minat yang berbeda. Sedangkan ranking itu lebih didasarkan kepada kemampuan mengingat atau kognitif saja tidak mencakup bakat siswa lainnya. Hal ini tentu akan membuat penilaian orangtua dan guru menjadi tidak obyektif.

Pada kesempatan sambutan Kepala Desa,  Kepala Desa Selamanik memaparkan salah satu program yang dilaksanakan di Desa Selamanik, yaitu sekolah diharapkan membuat kesepakatan antara orang tua siswa dan guru terkait pembinaan peserta didik agar guru terhindar dari hal-hal yang bisa membuat terjerat masalah hukum karena melaksanakan pembimbingan kedisiplinan siswa.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembagian penghargaan dan hadiah kepada siswa berprestasi di SDN 1 Selamanik dalam periode tahun pelajaran 2024/2025. 

Acara kemudian ditutup dengan doa dan selanjutnya pembagian rapor di ruang kelas masing-masing





















Posting Komentar